Close

Nirina Zubir Lega, 4 Sertifikat Tanah Kembali ke Tangan Keluarga

Aktris Nirina Zubir akhirnya bisa bernapas lega. Setelah 5 tahun berjuang melawan mafia tanah,

Nirina Zubir Lega, 4 Sertifikat Tanah Kembali ke Tangan Keluarga

Safe Kids Oregon – Aktris Nirina Zubir akhirnya bisa bernapas lega. Setelah 5 tahun berjuang melawan mafia tanah, 4 dari 8 sertifikat tanah yang sebelumnya digelapkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) kini kembali ke tangan keluarganya.

Entertaiment Nirina menyampaikan curahan hatinya melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (13/2). Ia mengunggah foto dirinya bersama keluarga dengan memegang sertifikat tanah yang telah kembali.

“Hari ini Na dan keluarga menjadi saksi bahwa hukum kita ditegakkan untuk bisa menang melawan mafia tanah,” tulis Nirina dalam keterangan fotonya.

Nirina mengaku masih tidak percaya perjuangannya selama ini akhirnya membuahkan hasil. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat yang telah memberikan dukungannya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam proses panjang ini. Terima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan support dan doa untuk kami,” ujar Nirina.

Nirina berharap kasusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain yang menjadi korban mafia tanah. Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga aset mereka.

“Semoga kasus ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain yang menjadi korban mafia tanah. Jangan pernah menyerah untuk memperjuangkan hak Anda. Selalu berhati-hatilah dalam menjaga aset Anda,” kata Nirina.

Kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir bermula pada tahun 2017. Saat itu, ART Nirina bernama Riri Khasmita, bekerja sama dengan notaris Farida, menggelapkan 6 sertifikat tanah milik mendiang ibu Nirina.

Nirina dan keluarganya kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Pada tahun 2021, Riri dan Farida divonis bersalah dan dipenjara.

Meskipun 4 sertifikat tanah telah kembali ke tangan keluarga Nirina, masih ada 4 sertifikat lainnya yang belum ditemukan. Nirina dan keluarganya bertekad untuk terus berjuang mendapatkan kembali seluruh sertifikat tanah yang dirampas oleh mafia tanah.

Kasus Nirina Zubir menjadi contoh bagaimana mafia tanah masih marak di Indonesia. Masyarakat perlu di edukasi tentang bahaya mafia tanah dan bagaimana cara melindunginya.

Pemerintah juga perlu mengambil langkah tegas untuk memberantas mafia tanah. Penegakan hukum yang tegas dan sistem pertanahan yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mencegah praktik mafia tanah di Indonesia.

scroll to top